Shopping Cart
Jasa Alih Media / Scan Dokumen, Koreksi Ujian  / Form Processing, Scanner Buku, Canon, Large Format Scanner, OpticBook, LJK, Contex, Plustek, Digitalisasi Dokumen, Jasa Kearsipan, Jasa Scan 3D
  • Produk
    • JASA KEARSIPAN & PERPUSTAKAAN  
      • Jasa Pengelolaan Arsip
      • Jasa Pengelolaan Perpustakaan
      • Jasa Konsultasi dan Pendampingan
    • JASA ALIHMEDIA & KONVERSI  
      • Jasa Alih Media Dokumen Kertas ke Digital
      • Jasa Alih Media Analog (Video, Photo & Voice) ke Media Digital
      • Jasa Konversi Form Processing
    • JASA ENTRY, VALIDASI & PEMROSESAN DATA
    • PENYEDIAAN SOFTWARE  
      • Software Arsip
      • Software Pemerintahan
      • Software Pendidikan
      • Software Others & Custom
    • PENYEDIAAN SARANA & PRASARANA  
      • Sarana simpan arsip / dokumen konvensional (kertas)
      • Sarana simpan arsip / dokumen digital
      • Penyewaan, perbaikan dan perawatan
    • JASA PELATIHAN & PENGEMBANGAN SDM
    • ARTIKEL
  • Home
  • EVENT
  • Site Map
  • About Us
  • Contact Us
  • ARTIKEL
  • Our Client
  • Home
  • Index Berita
  • ARSIP GUDANG DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DI PASSEL HABIS TERBAKAR

Categories

  • JASA KEARSIPAN & PERPUSTAKAAN  
    • Jasa Pengelolaan Arsip
    • Jasa Pengelolaan Perpustakaan
    • Jasa Konsultasi dan Pendampingan
  • JASA ALIHMEDIA & KONVERSI  
    • Jasa Alih Media Dokumen Kertas ke Digital
    • Jasa Alih Media Analog (Video, Photo & Voice) ke Media Digital
    • Jasa Konversi Form Processing
  • JASA ENTRY, VALIDASI & PEMROSESAN DATA
  • PENYEDIAAN SOFTWARE  
    • Software Arsip
    • Software Pemerintahan
    • Software Pendidikan
    • Software Others & Custom
  • PENYEDIAAN SARANA & PRASARANA  
    • Sarana simpan arsip / dokumen konvensional (kertas)
    • Sarana simpan arsip / dokumen digital
    • Penyewaan, perbaikan dan perawatan
  • JASA PELATIHAN & PENGEMBANGAN SDM
  • ARTIKEL

Berita

Permasalahan yang Sering Terjadi Saat Memulai Alih Media dan Pengelolaan Arsip Digital

15 Januari 2026

Alih media arsip dari bentuk kertas ke digital kini menjadi kebutuhan hampir semua instansi dan perusahaan. Namun dalam praktiknya, banyak organisasi yang justru mengalami masalah baru setelah memulai proses digitalisasi arsip. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena alih media bukan hanya soal memindai dokumen, tetapi juga tentang mengelola informasi secara sistematis dan berkelanjutan. ... detail

Masalah Arsip Jarang Terlihat, Tapi Dampaknya Selalu Terasa

12 Januari 2026

Banyak kantor merasa tidak punya masalah arsip. Dokumen ada, lemari penuh, map terlihat rapi. Namun anehnya, ketika dokumen benar-benar dibutuhkan—saat audit, saat sengketa, atau saat keputusan harus diambil cepat—kepanikan justru muncul. Tapi masih banyak lagi yang arsipnya hanya sekedar tertumpuk tak beraturan, baik dimeja, dilemari atau diruangan, bahkan meski belum mencari atau menata – melihat saja kita sudah stress. Masalah arsip memang unik. Ia jarang terlihat sehari-hari, tapi selalu terasa dampaknya di momen kritis. ... detail

Apa Saja Yang Di Amanatkan UU No 43 Tahun 2009 Terhadap Lembaga Pencipta Arsip

21 Juli 2021

Apa Saja Yang Di Amanatkan UU No 43 Tahun 2009 Terhadap Lembaga Pencipta Arsip 1. Membuat Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungannya Berdasarkan Ketentuan UU No.43Tahun 2009. 2. Melaksanakan Pengelolaan Arsip Dinamis Maupun Arsip Statis. 3. Membentuk Unit Kearsipan. 4. Menyediakan Prasarana & Sarana Kearsipan Untuk Pengelolaan Arsip Dinamis. 5. Melakukan Perlindungan & Penyelamatan Serta Memberitahukan & Melaporkan Kepada ANRI Arsip Yang Berkaitan Dengan Kependudukan, Kewilayahan, Kepulauan, Perbatasan, Perjanjian Internasional, Kontrak Kerja Dan Masalah Pemerintahan Yang Strategis. 6. Melaksanakan Perlindungan & Penyelamatan Arsip Apabila Terjadi Bencana, Berkoordinasi Dengan ANRI. 7. Membuat Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, JRA, Serta Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip. 8. Menjaga Keautentikan, Keutuhan, Keamanan, Keselamatan Arsip Yang Dikelolanya. 9. Mengatur Dan Mendokumentasikan Proses Pembuatan Dan Penerimaan Arsip. 10. Menyediakan Arsip Dinamis Bagi Kepentingan Pengguna Yang Berhak. 11. Membuat Daftar Arsip Dinamis Yaitu Arsip Terjaga Dan Arsip Umum. 12. Menjaga Keutuhan, Keamanan, Dan Keselamatan Arsip Dinamis Terjaga. 13. Menjaga Kerahasiaan Arsip Tertutup. 14. Menentukan Prosedur Layanan Berdasarkan Standar. 15. Melaksanakan Penyusutan Arsip Berdasarkan JRA. 16. Memiliki JRA. 17. Melaksanakan Pemusnahan Arsip Sesuai Dengan Prosedur Yang Benar. 18. Menyerahkan Arsip Statis Kepada ANRI. 19. Menjamin Autentisitas, Reabilitas Dan Keutuhan Arsip Statis Yang Diserahkan Kepada Lembaga Kearsipan. 20. Melaksanakan Pengelolaan Arsip Yang Diciptakan Oleh Pihak Lembaga Yang Diberi Pekerjaan Dengan Anggaran Negara. ... detail

Penyelenggaraan Arsip Selama Masa Pandemi Covid 19

13 Juli 2021

Penyelenggaraan Arsip Selama Masa Pandemi Covid 19 Masa Pandemi Covid 19 Telah Lebih Dari Setahun Dan Banyak Mempengaruhi Berbagi Aspek Level Kehidupan,Tidak Terkecuali Bagi Kalangan Pekerja Yang Bekerja Di Bidang Kearsipan. Pada Masa Pandemi Covid 19 Terutama Di Dalam Dunia Perkantoran Arsip Lebih Banyak Tercipta Dalam Bentuk Arsip Elektronik / Digital. Hal Ini Terjadi Di Karenakan Kegiatan Pekerja Lebih Banyak Di Lakukan Secara Online Demi Mengurangi Bersentuhan Secara Langsung Dengan Benda Benda Yang Berpotensi Sebagai Media Penularan Virus Dan Juga Mengurangi Kerumunan Orang Dalam UU No 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, Bahwa Penyelenggaraan Kearsipan Bertujuan Untuk Menjamin Ketersediaan Arsip Yang Autentik Dan Terpercaya Sebagai Alat Bukti Yang Sah, Serta Menjamin Pengelolaan Arsip Yang Andal Dan Pemanfaatan Arsip Yang Sesuai Dengan Ketentuan Perundang Undangan Arsip Elektronik Sejauh Ini Telah Di Dukung Dengan Adanya UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Yang Di Dalam Pasal 12 Telah Mengatur Tentang Tanda Tangan Elektronik Yang Di Lekatkan,Terasosiasi Atau Terkait Dalam Informasi Elektronik Yang Di Gunakan Sebagai Alat Verifikasi Dan Autentifikasi Di Dalam Penyelenggaraan Arsip Elektronik Dapat Di Kelola Berdasarakan Waktu Pembuatan Hingga Di Klasifikasikan Berdasarkan Tata Kearsipan Yang Berlaku Di Masing Masing Lembaga Dengan Cara Di Buatkan Folder Hingga Sub Folder Sebagai Penyelenggara Kearsipan Dalam Masa Pandemi Seperti Ini Tetap Dapat Mengoptimalkan Pekerjaan Dengan Cara Menciptakan Arsip Elektronik Sehingga Dapat Mengelola Dan Memelihara Arsip Secara Efektif Dan Lebih Efisien ... detail

» index berita

Information

Testimonial

jasa pelatihannya sangat bangus
aldi k
jasa pelatihan sangat baik
alfin
Pelatihan dari Smart Solusi Indonesia sangat bermanfaat, ditunggu acaranya la... detail
@gutawaphoto - [URL]
» lihat testimonial
» isi testimonial

ARSIP GUDANG DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DI PASSEL HABIS TERBAKAR

13 April 2020
Share

ARSIP GUDANG DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DI PASSEL HABIS TERBAKAR

Seperti diketahui pada Rabu, 08 April 2020 kemarin kebakaran terjadi di gudang Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat. Dalam kejadian tersebut setidaknya ada 9.800 eksemplar buku dan puluhan ribu arsip yang telah tersimpan di sana yang turut terbakar.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pessel, Dailipal. Dalam ungkapannya Dailipal menyebutkan, pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api lagi dan benar-benar aman pada pukul 09.30 WIB.

Menurut Dailipal, menyebutkan apinya cepat dipadamkan, namun asap masih terus keluar dari tumpukan buku. Oleh sebab itu, kami melakukan pendinginan dengan terus menyiram tumpukan buku supaya memastikan untuk tidak asap lagi.

Selanjutnya, Dailipal mengatakan pihaknya bersama dengan pegawai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan memilih buku yang masih layak meskipun sebagian besar di antaranya dalam kondisi rusak karena terbakar dan basah karena tersiram air.

"Pada saat kejadian, jarak pos kami dan lokasi kebakaran adalah 300 meter. Untuk penyebab kebakaran diduga berasal dari adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik," katanya. Dailipal menyebutkan, akibat kebakaran tersebut ada 9 ribu eksemplar buku mengalami rusak terbakar dan rusak karena proses pemadaman.

"Kerugian lainnya yaitu ada juga 43 rak arsip yang berisikan 25 box besar yang di dalamnya ada 1.075 box kecil, AC dua unit, eksospen atau penghirup udara 22 unit, bagian dinding jebol ketika pemadaman dengan ukuran 1,5 m x 2 m," katanya.
Dailipal mengatakan gedung itu terbakar diduga akibat korsleting listrik. Pihaknya memperkirakan jumlah kerugian sebanyak Rp50 juta, yang terdiri atas bangunan dan buku. Jumlah kerugian itu belum termasuk arsip yang terbakar.

Baca Juga : HATI-HATI JIKA MEMBUANG ARSIP SEMBARANGAN, INI AKIBATNYA

Segera hubungi team kami sekarang juga dan dapatkan eksklusif FREE konsultasi

Hubungi kami.

Email : marketing@dokumenprint.com

Website: www.solusiarsip.com

Instagram :@smartsolusiindonesia

WhatsApp : 0812.3100.5100

Copyright@tribunpadang


Baca juga

Permasalahan yang Sering Terjadi Saat Memulai Alih Media dan Pengelolaan Arsip Digital
15 Januari 2026
Permasalahan yang Sering Terjadi Saat Memulai Alih Media dan Pengelolaan Arsip Digital
Alih media arsip dari bentuk kertas ke digital kini menjadi kebutuhan hampir semua instansi dan perusahaan. Namun dalam praktiknya, banyak organisasi yang justru mengalami masalah baru setelah memulai proses digitalisasi arsip. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena alih media bukan hanya soal memindai dokumen, tetapi juga tentang mengelola informasi secara sistematis dan berkelanjutan.
Masalah Arsip Jarang Terlihat, Tapi Dampaknya Selalu Terasa
12 Januari 2026
Masalah Arsip Jarang Terlihat, Tapi Dampaknya Selalu Terasa
Banyak kantor merasa tidak punya masalah arsip. Dokumen ada, lemari penuh, map terlihat rapi. Namun anehnya, ketika dokumen benar-benar dibutuhkan—saat audit, saat sengketa, atau saat keputusan harus diambil cepat—kepanikan justru muncul. Tapi masih banyak lagi yang arsipnya hanya sekedar tertumpuk tak beraturan, baik dimeja, dilemari atau diruangan, bahkan meski belum mencari atau menata – melihat saja kita sudah stress. Masalah arsip memang unik. Ia jarang terlihat sehari-hari, tapi selalu terasa dampaknya di momen kritis.
Apa Saja Yang Di Amanatkan UU No 43 Tahun 2009 Terhadap Lembaga Pencipta Arsip
21 Juli 2021
Apa Saja Yang Di Amanatkan UU No 43 Tahun 2009 Terhadap Lembaga Pencipta Arsip
Apa Saja Yang Di Amanatkan UU No 43 Tahun 2009 Terhadap Lembaga Pencipta Arsip 1. Membuat Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungannya Berdasarkan Ketentuan UU No.43Tahun 2009. 2. Melaksanakan Pengelolaan Arsip Dinamis Maupun Arsip Statis. 3. Membentuk Unit Kearsipan. 4. Menyediakan Prasarana & Sarana Kearsipan Untuk Pengelolaan Arsip Dinamis. 5. Melakukan Perlindungan & Penyelamatan Serta Memberitahukan & Melaporkan Kepada ANRI Arsip Yang Berkaitan Dengan Kependudukan, Kewilayahan, Kepulauan, Perbatasan, Perjanjian Internasional, Kontrak Kerja Dan Masalah Pemerintahan Yang Strategis. 6. Melaksanakan Perlindungan & Penyelamatan Arsip Apabila Terjadi Bencana, Berkoordinasi Dengan ANRI. 7. Membuat Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, JRA, Serta Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip. 8. Menjaga Keautentikan, Keutuhan, Keamanan, Keselamatan Arsip Yang Dikelolanya. 9. Mengatur Dan Mendokumentasikan Proses Pembuatan Dan Penerimaan Arsip. 10. Menyediakan Arsip Dinamis Bagi Kepentingan Pengguna Yang Berhak. 11. Membuat Daftar Arsip Dinamis Yaitu Arsip Terjaga Dan Arsip Umum. 12. Menjaga Keutuhan, Keamanan, Dan Keselamatan Arsip Dinamis Terjaga. 13. Menjaga Kerahasiaan Arsip Tertutup. 14. Menentukan Prosedur Layanan Berdasarkan Standar. 15. Melaksanakan Penyusutan Arsip Berdasarkan JRA. 16. Memiliki JRA. 17. Melaksanakan Pemusnahan Arsip Sesuai Dengan Prosedur Yang Benar. 18. Menyerahkan Arsip Statis Kepada ANRI. 19. Menjamin Autentisitas, Reabilitas Dan Keutuhan Arsip Statis Yang Diserahkan Kepada Lembaga Kearsipan. 20. Melaksanakan Pengelolaan Arsip Yang Diciptakan Oleh Pihak Lembaga Yang Diberi Pekerjaan Dengan Anggaran Negara.
Penyelenggaraan Arsip Selama Masa Pandemi Covid 19
13 Juli 2021
Penyelenggaraan Arsip Selama Masa Pandemi Covid 19
Penyelenggaraan Arsip Selama Masa Pandemi Covid 19 Masa Pandemi Covid 19 Telah Lebih Dari Setahun Dan Banyak Mempengaruhi Berbagi Aspek Level Kehidupan,Tidak Terkecuali Bagi Kalangan Pekerja Yang Bekerja Di Bidang Kearsipan. Pada Masa Pandemi Covid 19 Terutama Di Dalam Dunia Perkantoran Arsip Lebih Banyak Tercipta Dalam Bentuk Arsip Elektronik / Digital. Hal Ini Terjadi Di Karenakan Kegiatan Pekerja Lebih Banyak Di Lakukan Secara Online Demi Mengurangi Bersentuhan Secara Langsung Dengan Benda Benda Yang Berpotensi Sebagai Media Penularan Virus Dan Juga Mengurangi Kerumunan Orang Dalam UU No 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, Bahwa Penyelenggaraan Kearsipan Bertujuan Untuk Menjamin Ketersediaan Arsip Yang Autentik Dan Terpercaya Sebagai Alat Bukti Yang Sah, Serta Menjamin Pengelolaan Arsip Yang Andal Dan Pemanfaatan Arsip Yang Sesuai Dengan Ketentuan Perundang Undangan Arsip Elektronik Sejauh Ini Telah Di Dukung Dengan Adanya UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Yang Di Dalam Pasal 12 Telah Mengatur Tentang Tanda Tangan Elektronik Yang Di Lekatkan,Terasosiasi Atau Terkait Dalam Informasi Elektronik Yang Di Gunakan Sebagai Alat Verifikasi Dan Autentifikasi Di Dalam Penyelenggaraan Arsip Elektronik Dapat Di Kelola Berdasarakan Waktu Pembuatan Hingga Di Klasifikasikan Berdasarkan Tata Kearsipan Yang Berlaku Di Masing Masing Lembaga Dengan Cara Di Buatkan Folder Hingga Sub Folder Sebagai Penyelenggara Kearsipan Dalam Masa Pandemi Seperti Ini Tetap Dapat Mengoptimalkan Pekerjaan Dengan Cara Menciptakan Arsip Elektronik Sehingga Dapat Mengelola Dan Memelihara Arsip Secara Efektif Dan Lebih Efisien
BOX ARSIP YANG STANDART ANRI NAMUN DESIGN SESUAI KEINGINAN ANDA
31 Agustus 2020
BOX ARSIP YANG STANDART ANRI NAMUN DESIGN SESUAI KEINGINAN ANDA
Hay Senin, tetap semangat dan harus terus semangat. Jangan lupa, kami PT. SSI BERDAYA juga melayani pemesanan box berbagai ukuran untuk perlengkapan kantor anda. Seperti halnya PT. Jasamarga, salah satu BUMN yang belum lama ini memesan ratusan box ke kami untuk tempat dokumen atau arsip yang sangat penting. Keunggulan box dari kami PT. SSI BERDAYA : 1. Pemesanan by request konsumen a. Design b. Ukuran c. Bentuk d. Ketebalan e. Warna 2. Sudah mendapatkan kepercayaan dari ANRI 3. Sudah mendapat sertifikasi ISO 9001:2015 yang mengharuskan menjaga kualitas baik jasa maupun barang
Informasi
  • Home
  • EVENT
  • Site Map
  • About Us
  • Contact Us
  • ARTIKEL
  • Our Client
Customer Service
  •  081231005100
  •  0318680951
  •  @smartsolusiindonesia
  •  info@dokumenprint.com
  •  ismartsolusi@gmail.com
Tentang Kami

Smart Solusi Indonesia

Workshop :

Jl. Blimbing I No. 29 (Pondok Candra) Waru - Sidoarjo 61256
Our Location :  Office

Visit our Media Social

 @smartsolusiindonesia

@solusiarsip

Toko Online